Monday, April 29, 2013

Auditing (Resume Kuliah)



Auditing
Pengertian pengujian terhadap Kewajaran Laporan Keuangan yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen yang bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai Laporan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan
Macam-macam Auditing
1)                  Audit Keuangan
2)                  Audit Operasional
3)                  Audit Khusus
Standar Auditing
Standar Umum
1)                  Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai
2)                  Independensi dalam sikap mental
3)                  Kemahiran profesional yang cermat dan seksama
Standar pekerjaan lapangan
1)                  Perencanaan dan supervisi asisten
2)                  Pemahaman mengenai struktur pengendalian internal perusahaan
3)                  Bukti audit yang cukup dan kompeten
Standar Pelaporan
1)                  Pernyataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umu
2)                  Pernyataan mengenai ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum
3)                  Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan
4)                  Pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan

Proses Audit
1)      Memahami proses bisnis auditee
2)      Mengetahui masalah dalam perusahaan melalui Laporan Keuangan
3)      Membuat suatu keputusan tentang jumlah yang material
4)      Memutuskan Risiko Audit
5)      Membuat bukti melalui proses audit
Mengetahui Prosedur Internal Kantor
Melakukan pengujian pengendalian
Memperoleh & menguji bukti
6)      Menggunakan bukti untuk menentukan pendapat
7)      Mengomunikasikan hasil audit

Perencanaan Audit
1)      Ruang lingkup Audit
2)      Waktu Audit
3)      Tenaga Audit
4)      Biaya


Sistem Pengendalian Internal
1)                  Organisasi
Setelah mendirikan sebuah perusahaan tentunya yang diperlukan adanya sebuah organisasi yang efektif dan efisien
2)                  Kebijakan
Agar dapat mencapai tujuannya tentunya perusahaan haruslah membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga agar perusahaan terus berada di jalan yang tepat
3)                  Prosedur
Prosedur yang tidak berbelit diperlukan agar perusahaan dapat bekerja dengan efektif dan efisien sehingga dapat menghemat biaya yang dikeluarkan dalam melakukan kegiatannya
4)                  Personalia
Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas sangatlah diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan baik karena meskipun struktur organisasi, kebijakan, prosedur sudah baik, yang sangat menentukan  kelancaran pelaksanaannya adalah para personalia perusahaan
5)                  Perencanaan
Dalam menjalankan suatu perusahaan tentunya diperlukan sebuah perencanaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang agar tujuan perusahaan dapat tercapai
6)                  Pembukuan/pencatatan
Setiap transaksi yang dilakukan perusahaan haruslah dicatat dalam pembukuannya agar dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan. Pencatatan yang dilakukan tentunya harus memiliki sebuah standar yaitu Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum
7)                  Pelaporan
Pertanggungjawaban manajemen perusahaan secara rutin haruslah diinformasikan kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik eksternal maupun internal, dengan melalui Laporan Keuangan perusahaan yang sesuai standar PABU
8)                  Audit Internal
Sebagai evaluasi atas kegiatan perusahaan maka diperlukan adanya auditor internal yang melakukan pengawasan kepada manajemen tentang keefektifan dan keefesienan pekerjaan mereka maupun mengenai penyimpangan yang terjadi di perusahaan tersebut

SPI menurut COSO
1)      Lingkungan pengendalian
Adalah cara perusahaan menjaga perusahaannya tetap terkendali
Dapat dinilai dari :
·         Kepatuhan staff terhadap kebijakan perusahaan
·         Integritas Staff
·         Pemisahan fungsi organisasi
·         SDM yang baik
·         Faktor eksternal yang mempengaruhi Perusahaan
1)      Penilaian Risiko
Adalah bagaimana perusahaan mengidentifikasi menganalisis dan memanage risiko
2)      Kegiatan pengendalian
Yang termasuk kegiatan pengendalian :
·         Semua kebijakan perusahaan
·         Internal Auditor & review yang dilakukannya
·         Bisa berbentuk prosedur/sistem
·         Manajemen SDM
·         Pemisahan tugas
1)      Informasi dan Komunikasi
Informasi dapat berupa tertulis yaitu laporan(misal laporan triwulanan)
Informasi yang telah dibuat haruslah dikomunikasikan dengan baik agar seluruh pihak yang berhubungan dengan perusahaan baik internal maupun eksternal dapat mengetahui keadaan perusahaan
2)      Pengawasan
a.       Rutin
Pengawasan yang dilakukan manajemen sehari-hari terhadap setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan
b.      Non Rutin
Evaluasi kegiatan yang telah dikerjakan dan pengawasan bagaimana pelaksanaan tindakan perbaikan setelah evaluasi

Bukti Audit
1)      Fisik (misal kartu piutang, kas dll)
2)      Tertulis (pembukuan perusahaan)
3)      Dokumen (dokumen perjanjian transaksi perusahaan)
4)      Analisis (Analisis auditor)

Pengujian Bukti
·         Formal (keabsahan bukti)
·         Material (Jumlah)

Program Audit
Definisi : Langkah-langkah kerja audit secara sistematis untuk melakukan pengujian terhadap sasaran-sasaran audit yang ditentukan agar tujuan audit tercapai
Contoh Program Audit
Audit Program
Sasaran : Kas
Tujuan : Apakah kas yang dilaporkan benar-benar milik perusahaan (kepemilikan)
                     Meyakinkan pencatatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan prinsip     akuntansi yang berlaku umum
                     Apakah telah didukung bukti yang sah dan otentik
Program Audit :
                     Lakukan kas opname
                     Bandingkan dengan saldo kas perusahaan
                     Minta Rekening Koran
                     Lakukan Rekonsiliasi Bank
                     Bandingkan saldo neraca dan ledger
                     Lakukan pengujian terhadap jumlah penerimaan dan pengeluaran
                     Lakukan sampling bukti penerimaan dan pengeluaran
                     Lakukan uji sample bukti penerimaan dan pengeluaran

Thursday, April 25, 2013

PBB P3 (Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan)

OVERVIEW PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Objek PBB :
  1. Bumi : adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada di bawahnya permukaan bumi meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah indonesia
  2. Bangunan : adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan
Objek yang tidak dikenakan PBB - Pasal 3a ayat (1)
  1. Kepentingan umum di bidang ibadah, sosial kesehatan, dikbudnas yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan
  2. Kuburan, peninggalan purbakala
  3. HUtan Lindung/Suaka Alam/wisata, taman nasional, tanah penggembalaan desa
  4. Perwakilan diplomatik/konsulat berdasar asas timbal balik
  5. Badan/ Organisasi internasional
Subjek Pajak - Pasal 4 ayat (1)
Orang atau Badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas Bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi dan/atau memiliki, menguasai, memperoleh manfaat atas Bangunan.

Tarif Pajak - Pasal 5
sebesar 0,5%

Dasar Pengenaan Pajak
adalah Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang ditetapkan : Serendah rendahnya 20% dan Setinggi tingginya 100% dari NJOP
Sesuai PP 25 TAhun 2002 Objek dengan nilai 1 miliar/lebih sebesar 40%, Objek Perkebunan, perhutanan dan pertambangan 40%, lainnnya 20%

Nilai Jual Objek PAjak (NJOP) yaitu harga rata2 yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek sejenis atau nilai perolehan baru atau NJOP Pengganti
NJOP ditentukan oleh Menteri Keuangan

Batasan tidak kena pajak
Nilai Jual Tidak kena pajak (NJOPTKP) sesuai PMK Nomor 67/PMK.03/2011 NJOPTKP maksimum 24juta dan ditentukan secara regional

Rumus Menghitung PBB
Tarif x NJKP yaitu
0,5% x 20% atau 40% x (NJOP-NJOPTKP)

PBB P3
dalam pengenaan pbb p3 selalu dibagi menjadi 4 jenis area untuk memudahkan penghitungannnya yaitu:
  1. Area Produktif
  2. Area Belum Produktif
  3. Area Emplasemen (terdapat bangunan juga)
  4. Area Lainnya(misal: jalan)

PBB SEKTOR PERKEBUNAN

Penghitungan PBB Sektor Perkebunan adalah menggunakan Standar Investasi Tanaman(SIT) untuk areal produktifnya yang nilainya ditentukan oleh Dirjen Pajak
Cara penghitungan NJOPnya adalah sebagai berikut :
  1. Area Produktif : Nilai Tanah = Nilai DAsar Tanah(NDT) +SIT
  2. Area Belum Produktif : Nilai TAnah = Luas x NJOP
  3. Area Emplasemen = Nilai TAnah = Luas x NJOP
  4. Area Lainnya : Nilai TAnah = Luas x NJOP
Nilai Dasar Tanah = Luas x NJOP/m2


PBB SEKTOR PERHUTANAN
 Diabagi menjadi dua jenis, yaitu hutan alam dan hutan tanaman(buatan)
Untuk hutan alam perhitungan NJOPnya
  1. Area Produktif : Nilai Tanah = 8,5 x Hasil Bersih Tahun Pajak SEbelumnya
  2. Area Belum Produktif : Nilai TAnah = Luas x NJOP
  3. Area Emplasemen = Nilai TAnah = Luas x NJOP
  4. Area Lainnya : Nilai TAnah = Luas x NJOP
Hasil Bersih= Pendapatan Kotor - Biaya Eksploitasi ( Penanaman, pemeliharaan & perawatan hutan, pengendalian kebakaran & pengamanan, penebangan, pengangkutan, PBB dan PSDH areal blok tebangan)
UNtuk hutan tanaman :
  1. Area Produktif : Nilai Tanah = NDT + SPBHTI( STANDARD BIAYA PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI.)
  2. Area Belum Produktif : Nilai TAnah = Luas x NJOP
  3. Area Emplasemen = Nilai TAnah = Luas x NJOP
  4. Area Lainnya : Nilai TAnah = Luas x NJOP
PBB Sektor Pertambangan
terbagi menjadi 4 jenis yaitu : Mineral dan Batubara, Panas Bumi, Minyak dan gas bumi serta  Galian C


 To be continued.....