CH 9 SISTEM KOMPENSASI INSENTIF
Sistem kompensasi adalah elemen utama ketiga dalam sistem pengendalian hasil keuangan.
Tujuan Insentif
Insentif atau reward berbasis kinerja memberi 3 manfaat pengendalian manajemen
- Informational > memberi informasi kepada pegawai kinerja apa yang penting yang dinilai dari mereka, misal kualitas pelayanan, pertumbuhan, manajemen aset dll (effort directing purposes)
- Motivational > memberi motivasi kepada pegawai untuk melakukan extra effort atas kerjanya(effort inducing purpose)
- Personnel related > agar rekrutmen pegawai dapat menarik bagi pegawai dengan karakteristik tertentu, misal dengan kompensasi gaji yang kecil namun insentif kinerja besar maka akan ada pegawai yang berani mengambil risiko untuk meningkatkan performa perusahaan
Insentif Moneter
- Kenaikan gaji, bisa bertujuan untuk penyesuaian biaya hidup pegawai dan kenaikan yang merit based (ada peningkatan kinerja/pegawai mendapat skill yang berguna bagi perusahan).
- Rencana insentif jangka pendek (short term incentive plan) > didasari pada kinerja selama setahun sebelumnya/kurang dari setahun
- Rencana insentif jangka panjang (long-term) > diukur berdasar pada kinerja selama jangka panjang/lebih dari setahun. Tujuan utamanya untuk memberi penghargaan pada pegawaiu atas perannya dalam memaksimalkan nilai perusahaan dalam jangka panjang, selain untuk memotivasi pegawai agar bekerja keras, juga untuk mempertahankan pegawai yang berprestasi, biasanya terbatas pada top manajemen. Seringkali pengukuran insentif ini berdasar EPS atau ROE selama periode 3-6 tahun. Bentuk insentif jangka panjang biasanya berbasis ekuitas, seperti:
- Stock option plan > memberi hak untuk membeli saham dengan harga tertentu
- Restricted stock plans > insentif berupa saham, namun pegawai yang meenrima tidak boleh menjual saham tsb selama beebrapa periode tertentu
- Performance stock plans > insentif berupa saham, namun jumlah saham yang boleh dia simpan akan ditentukan oleh kinerjanya selama periode kedepan
- Stock appreciation plans > SAR(Stock Appreciation Rights)